Solo Makin Hits! Pasar Joglo Baru, Perpaduan Tradisional dan Modern yang Instagramable

Adalah Pasar Joglo yang berada Jalan Gunung Slamet, Jebres, Solo yang diresmikan, Selasa (24/9/2024) pagi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 September 2024 | 16:47 WIB
Solo Makin Hits! Pasar Joglo Baru, Perpaduan Tradisional dan Modern yang Instagramable
Wali Kota Solo Teguh Prakosa meresmikan Pasar Joglo, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2024). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Kota Solo kembali memiliki pasar tradisional dengan konsep modern dan instagramable.

Adalah Pasar Joglo yang berada Jalan Gunung Slamet, Jebres, Solo yang diresmikan, Selasa (24/9/2024) pagi.

Wali Kota Teguh Prakosa di sela peresmian, mengatakan pembangunan pasar tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, tepatnya sejak Pasar Joglo yang lama terdampak oleh pembangunan proyek underpass Joglo.

Oleh karena itu, pemerintah membangun tempat yang baru dengan menggunakan anggaran dari APBD sebesar Rp5,781 miliar.

Baca Juga:Kunjungi Pasar Tradisional di Solo, Presiden Jokowi Bikin Heboh Bagi-bagi Amplop Berisi Rp 250 Ribu

Ia meminta kepada para pedagang yang sudah memperoleh jatah tempat berjualan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak boleh berbuat curang dengan menjualnya ke orang lain.

Dia juga memastikan tidak ada biaya apa pun yang dikenakan kepada para pedagang ketika menempati pasar baru tersebut.

"Tidak ada sejarahnya bakul mlebu (pedagang masuk) pasar anyar (baru) ditariki (uang)," kata Teguh Prakosa.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Agus Santoso mengatakan bangunan baru Pasar Joglo terdiri dari tiga lantai dengan total 28 kios, 61 los, dan 13 oprokan.

Bangunan pasar tersebut juga dilengkapi oleh sejumlah fasilitas seperti ruang pelengkap pasar, ruang paguyuban, ruang AC, mushala, dan toilet.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemkot Solo Gunakan Sebagian Hibah UEA untuk Revitalisasi Pasar Tradisional

Untuk penataan pedagang juga menggunakan sistem zonasi sesuai dengan jenis dagangannya.

"Penataan pedagang sudah diterapkan dengan sistem zonasi jenis dagangannya," katanya pula. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak