Pesta Miras hingga Ganggu Warga Melintas, Empat Pemuda Diciduk Tim Sparta di Pajang

Selain pesta miras, serta membuat resah warga yang melintas di kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 September 2024 | 15:10 WIB
Pesta Miras hingga Ganggu Warga Melintas, Empat Pemuda Diciduk Tim Sparta di Pajang
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras), Minggu (15/9/2024) dini hari pukul 03.00 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras), Minggu (15/9/2024) dini hari pukul 03.00 WIB.

Selain pesta miras, serta membuat resah warga yang melintas di kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Adapun keempat pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah YSA (27), DCP (28), THW (16) ketiganya warga Laweyan Solo dan satu orang lagi warga Sukoharjo inisial BWP (28).

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan keempat pemuda tersebut berawal pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta.

Baca Juga:Ngopi Malah Jadi Minum-minuman Keras? Tim Sparta Turun Tangan, 6 Pemuda Diciduk

Informasi menyebutkan bahwa di wilayah Pajang ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras. Dengan teriak teriak dengan suara yang keras sehingga warga yang melintas merasa resah dengan keberadaan mereka.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi tempat tersebut merupakan sebuah warung yang telah tutup dan dijadikan tempat untuk pesta miras, sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi namun dapat di hentikan tim sparta," kata dia, Senin (16/9/2024).

"Setelah dilakukan penyisiran ditemukan Barang bukti Miras berupa 1 botol minuman keras jenis Iceland, 1 botol bekas air mineral 650 ml berisi bekas Ciu dan 1 botol bekas UC Orange 650 ml berisi bekas Ciu oplosan," ungkap Kasat Samapta.

"Selanjutnya keempat pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Operasi Tangkap Tangan! Tim Sparta Ungkap Penjualan Miras Berkedok Wedangan di Solo

"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat ( Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba, PSK Jalanan serta judi," tegas Kapolresta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak