SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras), Minggu (15/9/2024) dini hari pukul 03.00 WIB.
Selain pesta miras, serta membuat resah warga yang melintas di kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Adapun keempat pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah YSA (27), DCP (28), THW (16) ketiganya warga Laweyan Solo dan satu orang lagi warga Sukoharjo inisial BWP (28).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan keempat pemuda tersebut berawal pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta.
Baca Juga:Ngopi Malah Jadi Minum-minuman Keras? Tim Sparta Turun Tangan, 6 Pemuda Diciduk
Informasi menyebutkan bahwa di wilayah Pajang ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras. Dengan teriak teriak dengan suara yang keras sehingga warga yang melintas merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi tempat tersebut merupakan sebuah warung yang telah tutup dan dijadikan tempat untuk pesta miras, sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi namun dapat di hentikan tim sparta," kata dia, Senin (16/9/2024).
"Setelah dilakukan penyisiran ditemukan Barang bukti Miras berupa 1 botol minuman keras jenis Iceland, 1 botol bekas air mineral 650 ml berisi bekas Ciu dan 1 botol bekas UC Orange 650 ml berisi bekas Ciu oplosan," ungkap Kasat Samapta.
"Selanjutnya keempat pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Operasi Tangkap Tangan! Tim Sparta Ungkap Penjualan Miras Berkedok Wedangan di Solo
"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat ( Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba, PSK Jalanan serta judi," tegas Kapolresta.