SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan enam orang pemuda yang sedang pesta miras di sebuah warung wedangan kawasan Pasar Kembang, Solo, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Keenam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial A (26),BCU (34), A (28), WMR (26), BTP (23) dan SBB (22) keenamnya. Semuanya warga Kota Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo saat dihubungi Suara.com menjelaskan, penangkapan keenamnya berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta.
Warga menginformasikan jika di wilayah Kecamatan Serengan tepatnya di sebuah warung wedangan depan Pasar Kembang ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
Selain mabuk, mereka juga dinilai meresahkan pembeli lainnya karena sambil berteriak teriak dengan nada keras.
"Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi, namun dapat berhasil diamankan oleh Tim Sparta ," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (2/8/2024).
Setelah di lakukan penyisiran di temukan barang bukti miras jenis ciu sebanyak dua botol ukuran 1,5 liter.
"Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Solo.
Baca Juga:Kota Bengawan Steril dari Konvoi Pesilat, Kapolresta Solo Bongkar Kiat Jitunya
Selain itu Iwan juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.