Resahkan Warga, Warung Wedangan Dikukut Tim Sparta, Belasan Botol Miras Diamankan

Razia tempat hiburan malam (warung wedangan) tersebut digelar berawal di saat tim sparta menerima aduan dari warga melalui call center Tim Sparta.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 28 Juli 2024 | 15:12 WIB
Resahkan Warga, Warung Wedangan Dikukut Tim Sparta, Belasan Botol Miras Diamankan
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo merazia tempat hiburan malam yang berkedok warung wedangan yang dianggap meresahkan masyarakat di Jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo merazia tempat hiburan malam yang berkedok warung wedangan yang dianggap meresahkan masyarakat di Jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Hasilnya, polisi berhasil menyita belasan botol minuman keras atau miras dalam razia itu.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan razia tempat hiburan malam yang berkedok sebuah warung wedangan, Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia tempat hiburan malam (warung wedangan) tersebut digelar berawal di saat tim sparta menerima aduan dari warga melalui  call center Tim Sparta.

Baca Juga:Ancam dan Pukul Ibu Kandung, Pria di Solo Diamankan Tim Sparta, Endingnya Bikin Haru

Aduan itu berisikan informasi bahwa di Jalan Ring Road, Mojosongo, Jebres terdapat sebuah tempat hiburan yang berkedok sebuah warung wedangan yang menjual minuman keras dan sudah meresahkan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Mendapatkan aduan tersebut, tim sparta langsung merespon dan menuju kelokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwasanya di lokasi terdapat sebuah tempat hiburan malam yang berkedok warung wedangan dan menjual minuman keras yang disertai alunan musik live," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (28/7/2024).

Adapun pemilik warung wedangan tersebut adalah inisial AS (38) warga Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Kasat Samapta menambahkan dilokasi petugas berhasil menyita barang bukti belasan botol miras dengan rincian sebagai berikut 7 botol minuman keras 1500ml jenis Ciu , 3 botol minuman keras 500ml jenis Ciu, 1 botol air mineral 600ml jenis Ciu dan 1 botol minuman Anggur Merah 1500ml.

"Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Baca Juga:Nekat Jual Minuman Keras, Ibu Rumah d Mojosongo Dikukut Tim Sparta, Ini Barang Buktinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak