Gayeng Lur! Bukan Surat Tilang, Warga Solo Malah Dapat Es Teh Saat Terjaring Operasi Patuh Candi 2024

Operasi Patuh Candi 2024 sendiri digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Juli 2024 | 14:42 WIB
Gayeng Lur! Bukan Surat Tilang, Warga Solo Malah Dapat Es Teh Saat Terjaring Operasi Patuh Candi 2024
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan membagikan es teh kepada pengendara motor yang terjaring razia Operasi Patuh Candi 2024 di depan Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2024). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Pemandangan menarik terlihat di kawasan simpang Gendengan atau depan Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2024) pagi.

Ratusan warha yang melintas terjaring Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar jajaran Satlantas Polresta Solo.

Namun bukan memberi surat tilang, pengendara yang terjaring justru mendapatkan es teh dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan. 

Agung menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga:Nekat Mencuri Handphone di Wedangan, Bocah Ingusan Asal Serengan Nyaris Diamuk Massa

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," kata Kompol Agung.

Selain membagikan es teh gratis, Satlantas Polresta Solo juga memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami tetap memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar," tegas dia.

Kompol Agung menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Solo.

"Kegiatan edukasi dan imbauan ini akan terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas," jelasnya.

Baca Juga:Terjaring Operasi Patuh Candi di Solo, Driver Ojol Ini Malah Beruntung, Begini Ceritanya

Operasi Patuh Candi 2024 sendiri digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Surakarta mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

Selain itu, penegakan hukum lalu lintas juga tetap dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak