Ancam dan Pukul Ibu Kandung, Pria di Solo Diamankan Tim Sparta, Endingnya Bikin Haru

Penganiayaan terhadap ibu kandung berinisial S (56) terjadi di Mutihan, Kelurahan Sondakan, Laweyan, Minggu (21/7/2024).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 21 Juli 2024 | 21:44 WIB
Ancam dan Pukul Ibu Kandung, Pria di Solo Diamankan Tim Sparta, Endingnya Bikin Haru
Seorang pria berinisial JK (32) warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai tega melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri. [Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Seorang pria berinisial JK (32) warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai tega melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Penganiayaan terhadap ibu kandung berinisial S (56) terjadi di Mutihan, Kelurahan Sondakan, Laweyan, Minggu (21/7/2024).

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksakan patroli lingkar wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui call center.

Informasi itu menyebutkan adanya kejadian pengancaman terhadap S yang dilakukan oleh anak kandung dari korban.

Baca Juga:Operasi Patuh Candi 2024 Dimulai! Polresta Solo Fokus Turunkan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

"Warga setempat berusaha melerai namun kewalahan, sehingga menginformasikan kepada Tim Sparta perihal kejadian tersebut," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Seorang pria berinisial JK (32) warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai tega melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri. [Humas Polresta Solo]
Seorang pria berinisial JK (32) warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai tega melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri. [Humas Polresta Solo]

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut dia, Tim Sparta merespon cepat langsung menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, didapati di sebuah rumah terdapat kerumunan warga.

"Setelah di cek ternyata benar telah terjadi cek cok antara keluarga yang di sertai pengancaman," ucap dia.

Menurut keterangan saksi RR (35) warga di sekitar lokasi bahwa pelaku mencekik bagian leher dan mumukul pada pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan sajam berupa celurit.

Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga yang melibatkan seorang anak (pelaku) yang mengancam ibunya (korban).

Baca Juga:Diduga Hendak Cegat Perguruan Silat Lain, 12 Pendekar Diamankan Tim Sparta di Ring Road Mojosongo

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku," ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dilokasi kejadian adalah 3 buah sajam celurit dan 1 buah besi panjang

"Kemudian tim sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Solo untuk menghindari amukan massa. Pelaku kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan mediasi antara pelaku dan korban karena permasalahan keluarga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak