Korupsi BUMDes Berjo, LAPAAN RI Peringkatkan Pengurus Baru: Jangan Coba-coba!

Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 September 2024 | 14:55 WIB
Korupsi BUMDes Berjo, LAPAAN RI Peringkatkan Pengurus Baru: Jangan Coba-coba!
Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH. [Dok Pribadi]

Dijelaskannya, pengelolaan objek wisata yang dikelola, hanya menguntungkan pribadi dan oknum tertentu.

"Kami bersyukur Kejaksaan dapat mengungkap kasus ini dengan menangkap Agung Sutrisno sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo. Kami berharap, agar pengurus baru, dapat mengelola BUMDes Berjo dengan baik, sehingga memberi kemanfaatan kepada warga," tandasnya.

Pada pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMDes Berjo jilid I menyeret mantan Kades Suyatno dan mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono ke balik terali besi. Di jilid II, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, Agung Sutrisno juga telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga:Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Bekuk Tersangka di Solo, Sederet Barang Bukti Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini