SuaraSurakarta.id - Razia besar-besaran dilakukan jajaran Polresta Solo, Sabtu-Minggu (10-11/8/2024) dini hari tadi.
Kali ini, operasi dengan skala besar dilakukan di 25 titik yang tersebar di seluruh penjuru Kota Solo.
"Kami merespon masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar dan antisipasi perkelaian antarkelompok yang mulai marak,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (11/8/2024).
Kapolresta memaparkan, sebanyak 510 personel dari berbagai kesatuan, seperti Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Narkoba Sat Samapta dan Sat Satlantas Polresta Solo yang akan diplot di berbagai sudut Kota Bengawan.
Baca Juga:Pemilik Batik di Solo Buka-bukaan Omzet Melimpah Berkat Kampanye Beli Lokal Tokopedia
"Adapun razia dilakukan mulai malam hingga dini hari. Khusus razia ini kami melibatkan personel yang cukup besar di semua satuan internal dan eksternal Polresta Solo yang dilaksanakan malam hingga pagi hari," paparnya.
Hasilnya, lanjut Iwan, polisi melakukan penindakan pelanggaran dengan E-Tilang sebanyak 149 pelanggar. Dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 50 buah, SIM sebanyak 18 buah dan sepeda motor sebanyak 81 unit.
Kapolresta menambahkan, sasaran razia adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu Iwan tetap mewaspadai sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang berbahaya lainnya dan akan dilaksanakan beberapa titik di pintu masuk Surakarta.
"Ya personel itu tersebar di beberapa lokasi razia," tegasnya.
Selain merazia knalpot brong, personel sebanyak itu akan difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran hukum seperti pelaku curas, curat dan curanmor serta penyakit masyarakat.
Baca Juga:Operasi Tangkap Tangan! Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo