Kisah Pilu Ipar Adalah Maut dari Boyolali, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa

Bak film Ipar Adalah Maut, korban menjadi pelampiasan nafsu bejak kakak iparnya sejak 2021 hingga kini hamil empat bulan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:35 WIB
Kisah Pilu Ipar Adalah Maut dari Boyolali, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa adik ipar. [Presisi.co]

SuaraSurakarta.id - Kisah pilu dialami seirang gadis berusia 16 tahun sebut saja Bunga yang menjadi korban rudapaksa sang kakak ipar.

Bak film Ipar Adalah Maut, korban menjadi pelampiasan nafsu bejak kakak iparnya sejak 2021 hingga kini hamil empat bulan.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya Bunga tinggal di Solo dan diboyong kakak perempuan beserta sang suami yang juga pelaku ke Cepogo, Boyolali.

Korban diboyong ke Kota Solo dan disekolahkan sang kakak ipar.

Baca Juga:Dikira Boneka, Bocah-bocah di Boyolali Malah Temukan Mayat Kakek Korban Bakar Diri

Namun sejak tahun 2021, dia menjadi korban nafsu bejat kakak iparnya. Pelaku bahkan mengancam tidak akan membiayai sekolah korban jika tidak menuruti keinginannya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Bunga mendapatkan pendampingan dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali. LK3 fokus pada pemulihan kondisi Putri dan menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Boyolali, Srini Sumardiyanti mengatakan, program LK3 tidak hanya untuk mendampingi korban rudapaksa.

Sejak Januari 2024, LK3 telah membantu 26 perempuan dan anak yang mengalami berbagai macam kasus.

"Kami langsung mendampingi anak dan mendukung keluarganya. Pelan-pelan kami lakukan assesmen terhadap anak," kata Srini, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:Mengulik Sepak Terjang Pujiyono Suwandi, Ketua Komisi Kejaksaan yang Dirumorkan Maju Pilkada Boyolali

Menurutnya, LK3 menangani berbagai kasus, seperti pelecehan, persetubuhan, penganiayaan, anak melihat kekerasan, keterlibatan narkoba, dan masalah kriminal.

Melalui program ini, LK3 melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi terhadap masalah psikososial para korban.

Srini juga berpesan, kasus ini menjadi pengingat bahwa anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak