SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak akan mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo meski sudah ditetapkan menjadi wakil presiden (wapres) terpilih oleh KPU, Rabu (24/4/2024).
Hal ini sama seperti disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Sama. Itu perintah dari Pak Presiden terpilih, kita tetap menjalankan tugas yang sekarang sampai nanti pelantikan," terang Gibran, Jumat (26/4/2024).
Untuk pelantikan sebagai presiden dan wakil presiden direncanakan akan dilakukan pada 22 Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga:MK Tolak Permohonan Paslon 01 dan 03, Pendukung Prabowo-Gibran Langsung Gelar Syukuran Spontan
Gibran menjelaskan pelantikan sendiri masih lama, sehingga masih bisa menjalankan tugas sebagai wali kota.
"Inikan masih lama pelantikannya. Saya rasa, saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di Solo," tandas dia.
Seperti diketahui mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla meminta agar Prabowo-Gibran untuk mengundurkan diri sebagai Menhan dan wali kota setelah ditetapkan oleh KPU.
JK, sapaan akrabnya merupakan wapres dua kali, yakni 2004-2009 yang berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan 2014-2019 berpasangan sama Joko Widodo (Jokowi).
"Dia baru wapres terpilih kan? Nanti pada waktunya mundur, dulu saya juga mundur. Dulu zaman saya, pertama saya mundur sebagai Mundur Koordinator Kesejahteraan Rakyat, sehingga kampanye tidak melanggar hukum," ungkapnya.
Baca Juga:Prabowo-Gibran Resmi Menangi Pilpres 2024, Ketum Senkom Titip Harapan Ini
Kontributor : Ari Welianto