Sebelumnya, Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo gara-gara aturan internal partai. Padahal dari perhitungan KPU lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2025.
Ngadiyanto masuk dari dapil 5 Mojolaban dan Polokarto di Pemilu 2024 kemarin memperoleh 6.246 suara dan rencana mau diganti caleg dibawahnya yang hanya memperoleh 5.800 sekian suara.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Kondisi Warga Korban Keracunan Mulai Membaik, DKK Sukoharjo Gelar Investigasi