SuaraSurakarta.id - Caleg PDIP Sukoharjo Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo gara-gara aturan internal partai.
Padahal dari perhitungan KPU, lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2025.
Ngadiyanto, yang masuk dari dapil 5 Mojolaban dan Polokarto di Pemilu 2024 kemarin memperoleh 6.246 suara dan rencana mau diganti caleg dibawahnya yang hanya memperoleh 5.800 sekian suara.
Ngadiyanto mengaku tidak tahu alasan pasti kenapa tidak dilantik dan mau diganti.
Baca Juga:3 Putranya Lolos Anggota DPRD, Mantan Bupati Sukoharjo: Didikan Hambalang, Kawah Candradimuka!
"Alasannya itu kemarin untuk membesarkan partai. Tapi kenyataannya di lapangan tidak membesarkan partai," kata dia saat ditemui, Senin (18/3/2024).
Ia tahu isu kalau namanya tidak dilantik sebagai anggota DPRD dari internal partai. Dari partai itu tidak menghendaki tidak dilantik, karena secara mekanisme partai itu hitung-hitungan komandanTe (komandan tempur) mau diberlakukan di Pemilu 2024 ini.
"Kita tahu itu dari partai yang menghendaki kalau kita tidak dilantik," ungkap Ketua PAC PDIP Mojolaban ini.
Ngadiyanto menegaskan belum dapat konfirmasi terkait rencana tidak dilantik sebagai anggota DPRD. Karena yang diperoleh itu baru sebatas informasi yang sudah beredar.
"Belum dapat konfirmasi baru sebatas informasi. Kalau hasil dari rekapitulasi KPU kemarin itu masuk dan dapat kursi," katanya.
Baca Juga:Borongan! Tiga Kakak Beradik Anak Mantan Bupati Sukoharjo Lolos DPRD
Ketikan ditanya soal dana yang dikeluarkan untuk kampanye kemarin, Ngadiyanto enggan menjabat secara secara detail.
- 1
- 2