SuaraSurakarta.id - Kader dan simpatisan PDIP dari Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki bersama masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Tidak hanya di KPU, massa juga mendatangi Kantor DPC PDIP Sukoharjo. Berbagai atribut dibawa dalam aksinya, seperti bendera merah putih, bendera PDIP hingga spanduk.
Aksi yang digelar ini, mereka menuntut keadilan. Karena ada dua caleg dari dapil 2 Kecamatan Weru atas nama Aristya Tiwi Pramudiatna dan dapil 5 Kecamatan Mojolaban atas nama Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Padahal dari perhitungan KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Baca Juga:Ada Nama Ngadiyo, Ini Daftar Lengkap Caleg Peraih 45 Kursi di DPRD Kota Solo
Tapi karena menggunakan aturan internal parpol, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto terancam tidak dilantik.Usaha mereka untuk minta penjelasan dan pertanggungjawaban ke DPC PDIP Sukoharjo nihil.
Pasalnya kondisi kantor DPC tertutup dan dikunci, tidak ada pengurus yang berada di kantor. Masa pun sempat memukul kaca di kantor DPC.
"Kondisi kantor DPC kosong, pengurus pun tidak ada satupun yang berani muncul. Ini sebuah kepenggurusan yang benar-benar mandul, banci dan tidak aspiratif," jelas Koordinator lapangan (korlap) Didik Rudiyanto, Senin (18/3/2024).
Didik menegaskan ganti kepenggurusan DPC PDIP Sukoharjo dengan petarung-petarung hebat, kader-kader militan di Sukoharjo.
"Tujuan kami mendatangi kantor DPC adalah untuk minta pertanggungjawaban agar berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto," sambung dia.
Baca Juga:3 Putranya Lolos Anggota DPRD, Mantan Bupati Sukoharjo: Didikan Hambalang, Kawah Candradimuka!
Didik mengakui sudah ada pemberitahuan ke sekretaris DPC dan sempat telepon bahwa hari ini akan datang menyampaikan aspirasi.
"Sudah ada pemberitahuan lewat sekretaris DPC, bahkan sempat telepon," katanya.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, akan melaporkan masalah ini ke Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Karena mendengar DPC sudah lepas tangan dan menyerahkan ke DPP PDIP.
"Langkat selanjutnya kami akan ke DPP. Aksi ini bukan yang terakhir, kami sampai titik daerah penghabisan akan terus melangkah, akan berjuang untuk menghadap ketua umum dan pak sekjen buat menyampaikan bahwasanya hak saudara Aristya Tiwi dan Ngadiyanto harus dilantik sebagai anggota dewan,"papar dia.
Sebelum ke Kantor DPC PDIP Sukoharjo, masa terlebih dahulu mendatang kantor KPU Sukoharjo untuk memberikan dukungan agar tetap mempertahankan mekanisme aturan yang berlaku.
Bahwasanya mekanisme yang dipakai adalah PKPU nomor 6 2024 dan sesuai keputusan MK tentang proposional terbuka penentuan caleg terpilih adalah suara terbanyak.
"Tadi ketemu sama komisioner KPU dan mereka sepakat itu tinggal menunggu rekomendasi dari KPU Pusat.Kami di KPU hanya memberikan support dan dukungan," terangnya.
Menurutnya ada dua caleg dari dua dapil yang terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo. Padahal suara mereka cukup banyak dan hasil perhitungan dari KPU lolos.
"Alasan keduanya tidak dilantik tidak jelas, mereka hanya menyampaikan aturan-aturan partai. Itu jelas sangat merugikan calon betul," ungkap dia.
Mereka pun siap mundur dari keanggotaan PDIP jika Aristya Tiwi dan Ngadiyanto tidak dilantik.
"Kalau nanti DPC tidak berani memutuskan Tiwi dan Ngadiyanto sebagai anggota dewan, kami siap mundur," tandasnya.
Salah satu kader Wawan Wulung mengatakan kalau peringatan perjuangan hari ini tidak diindahkan. Maka akan ada aksi lebih banyak masa lagi untuk menggempur DPC PDIP Sukoharjo.
"Harus berani untuk membela, untuk menjaga marwah kebesaran PDIP. Nanti kita akan ketemu lagi dengan masa yang lebih besar lagi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto