Buntut Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud, 15 Oknum TNI Diperiksa Denpom Surakarta

Sudah dilakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 31 Desember 2023 | 15:32 WIB
Buntut Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud, 15 Oknum TNI Diperiksa Denpom Surakarta
Jumpa pers kasus penganiayaan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Minggu (31/12/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Di mana dengan tujuan memecah belah hubungan antara TNI dengan masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Boyolali.

"Kami berpesan sebagai warga negara kita mempunyai hak yang sama dimanapun berada termasuk di jalan raya, hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya merasa nyaman di jalan raya. Dan Mari kita saling mengingat sesama pengguna agar berperilaku baik saat berkendara," tandasnya.

"Serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Survei Internal TPN Elektabilitas Ganjar-Mahfud Masih Tinggi, Ini Komentar Gibran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini