Pembobol ATM Lintas Provinsi Terungkap, Pelaku Beraksi Puluhan Kali, Begini Modusnya

Kawanan penjahat tersebut sebagian besar berasal dari Lampung dan beroperasi di sejumlah kota besar, seperti Bogor, Bandung, Surabaya dan Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 Maret 2025 | 12:51 WIB
Pembobol ATM Lintas Provinsi Terungkap, Pelaku Beraksi Puluhan Kali, Begini Modusnya
Satreskrim Polresta Solo membekuk komplotan pembobol ATM lintas provinsi modus ganjal mesin uang dengan tusuk gigi. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo membekuk komplotan pembobol ATM lintas provinsi modus ganjal mesin uang dengan tusuk gigi.

Kawanan penjahat tersebut sebagian besar berasal dari Lampung dan beroperasi di sejumlah kota besar, seperti Bogor, Bandung, Surabaya dan Solo.

Mereka telah melakukan 42 kali pembobolan ATM di sejumlah kota besar, dengan menggunakan kartu ATM asli milik para korbannya, yang berhasil mereka tukar, ketika berpura pura menolong.

Puluhan wilayah itu adalah Solo (4 lokasi), Kabupaten Karanganyar (1 lokasi), Kota Bogor (12 lokasi), Kota Bandung (10 lokasi), Cirebon (2 lokasi), Kabupaten Caruban (2 lokasi), Kota Madiun (3 lokasi), dan Kota Surabaya (7 lokasi).

Baca Juga:Termasuk Titik Awal Api, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Hotel Grand HAP Solo

Namun, aksi lima orang tersebut berakhir saat dibekuk tim Resmob Satreskrim usai beraksi di minimarket kawasan Cengklik, Banjarsari, Solo, 9 Februari silam.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, dalam jumpa pers, Selasa (11/3/2025) menjelaskan, modus operandi yang digunakan sindikat ini terbilang klasik namun masih efektif.

"Jadi para pelaku memasang tusuk gigi atau benda kecil lainnya untuk mengganjal slot kartu ATM," kata Sigit didampingi Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo.

Saat korban kesulitan menarik uang, para pelaku yang telah bersiap di sekitar mesin ATM akan berpura-pura menawarkan bantuan.

Dalam prosesnya, mereka menghafal PIN korban sebelum akhirnya mengambil alih kartu ATM yang terjebak.

Baca Juga:Kebakaran Hotel Grand HAP Solo, Satu Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

"Para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengganjal ATM, ada yang mengalihkan perhatian korban, dan ada yang menghafal PIN. Total mereka telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak 42 kali," ujar Sigit dalam konferensi pers, Selasa 11 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV, buku rekening korban, plat nomor palsu, 46 kartu ATM dari berbagai bank, tiga ponsel, masker, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Ketiga tersangka yang tertangkap, yakni AM asal Lampung Selatan, serta HP dan DM, kini dijerat Pasal 373 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Maraknya modus ganjal ATM ini mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak