Buntut Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud, 15 Oknum TNI Diperiksa Denpom Surakarta

Sudah dilakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 31 Desember 2023 | 15:32 WIB
Buntut Penganiayaan Simpatisan Ganjar-Mahfud, 15 Oknum TNI Diperiksa Denpom Surakarta
Jumpa pers kasus penganiayaan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Minggu (31/12/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 15 orang oknum anggota TNI telah diperiksa oleh Denpom IV/4 Surakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus penganiayaan oknum TNI kepada warga sipil yang dikabarkan merupakan simpatisan Ganjar-Mahfud, Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Hal ini disampaikan Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo saat konferensi pers di Kodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta ada 15 orang," terang dia, Minggu (31/12/2023).

Dandim menjelaskan sampai dengan saat ini sejak kemarin malam sudah dilakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Survei Internal TPN Elektabilitas Ganjar-Mahfud Masih Tinggi, Ini Komentar Gibran

Nantinya akan disampaikan lebih lanjut lagi terkait tersangka.

"Untuk tersangka nanti akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom. Saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian bisa diredakan," ungkap dia.

"Sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," lanjut Dandim.

Terkait jumlah korban, lanjut dia, yang terkonfirmasi ada 7 orang. Dari 7 orang itu, sebanyak 5 orang sudah bisa kembali ke rumah dengan status rawat jalan sedangkan yang 2 orang statusnya rawat inap.

"Korban ada 7 orang, semoga kondisinya segera membaik dan pulih kembali," katanya.

Baca Juga:SMK Gratis untuk Keluarga Miskin, Ganjar Pranowo: Anggarannya Tidak Mahal dan Lebih Sistematis

Pada kesempatan tersebut, Dandim juga menjelaskan terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI ke warga sipil. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini