Sempat Viral, Polres Sragen Datangi Lokasi yang Diduga Tempat Penjagalan Anjing, Ini Hasilnya

Sebelumnya diberitakan video viral truk mengangkut ratusan anjing yang diduga hendak menjadi makanan konsumsi menjadi perbincangan warganet.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 Desember 2023 | 19:32 WIB
Sempat Viral, Polres Sragen Datangi Lokasi yang Diduga Tempat Penjagalan Anjing, Ini Hasilnya
Anggota Satreskrim Polres Sragen saat meminta keterangan pemilik rumah jagal hewan di wilayah Gemolong. [Suara.com/istimewa]

SuaraSurakarta.id - Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kardono buka suara terkait dengan viral ratusan anjing yang diduga dibawa ke rumah jagal.

Dihubungi Suara.com, Senin (25/12/2023) malam, Wikan menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait dengan dugaan kasus itu yang masuk wilayah Sragen.

"Benar, sudah ada laporan resmi ke kami soal dugaan kasus itu," kata dia.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya didampingi pelapor langsung terjun ke lokasi yang diduga sebagai tempat jagal hewan yang berada di wilayah Kecamatan Gemolong.

Baca Juga:Hotman Paris Soroti Kasus Pembunuhan Anjing Lato di Solo hingga Ajak Semua Pengacara Bergerak

"Tapi saat di lokasi belum kita temukan barang buktinya. Informasinya lokasi itu memang tempat jagal hewan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan video viral truk mengangkut ratusan anjing yang diduga hendak menjadi makanan konsumsi menjadi perbincangan warganet.

Kabar itu pertama kali diunggah akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia.

Dalam video yang juga diposting ulang sederet akun media sosial, awalnya warga merekam sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing.

Truk itu melintas di ruas Tol Cipali dan hendak menuju wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:Polisi Pastikan Kasus Anjing Lato Dihabisi dengan Sabit di Mojosongo Solo Berakhir Damai

Bahkan dalam postingan terbaru, truk itu menghilang saat memasuki wilayah Kabupaten Sragen.

"Teman-teman daerah Sragen, Karanganyar, Solo, Semarang dan Salatiga untuk bantu mengecheck di bengkel-bengkel terdekat," tulis unggahan itu yang dilansir Suarasurakarta.id, Senin (25/12/2023).

Akun itu juga menjelaskan, selama belasan tahun pengepul anjing antar provinsi ini tidak tersentuh hukum padahal jarak kampung jagal ini sangat dekat dengan kantor aparat.

"Para penjagal di kampung ini rata2 sudah sepuh dan bekerja sebagai penjagal anjing selama puluhan tahun BAHKAN HP MEREKA JADUL DAN TIDAK MAIN SOSMED," tambahnya. (Ronald Seger Prabowo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak