Usai kejadian penganiayaan, kedua belah pihak pun dimediasi oleh aparat setempat dan kemudian sepakat untuk berdamai.
"Setelah kejadian tersebut dari kedua belah pihak antata pemilik anjing dan korban yang digigit anjing sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan, dan dibuatkan surat kesepakatan damai, mediasi tersebut berjalan lancar dengan didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat," jelas Kapolsek Jebres.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan seekor anjing terjadi di daerah Mojosongo. Kejadian tersebut direkam oleh seseorang dan kemudian diunggah akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork.
"Kami ingin melihat adanya efek jera bagi penyiksa hewan yang lainnya yang mungkin sampai hari ini belum diketahui banyak masyarakat. Karena kami merasa malu Indonesia disoroti sebagai penyiksaan hewan terbesar di dunia," ujarnya dia.