Pemilik SPBU di Jurug Kaget Dapat Denda Rp 617 Juta dari BPH Migas, Ini Kronologi Lengkapnya

Ketika SPBU tidak bisa melunasi pembayaran denda, maka akan ada warning dari Pertamina dengan menutup SPBU Jurug.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 Desember 2023 | 10:58 WIB
Pemilik SPBU di Jurug Kaget Dapat Denda Rp 617 Juta dari BPH Migas, Ini Kronologi Lengkapnya
Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) 44.571.09, Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo kaget lantaran mendapat denda dari BPH Migas dengan nilai fantastis. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Pantauan di lokasi, didepan dispenser BBM Bio Solar, terpasang tulisan solar kosong. Nampak, beberapa pengemudi truk gigit jari dan keluar dari area SPBU ketika melihat tulisan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini