5 Fakta Serial Killer Wonogiri: 2 Korban Tewas Diracun, Tubuh Dibakar dan Tulang Ditumbuk

Pembunuhan yang dilakukan Sarmo secara berantai itu benar-benar sadis dan ngeri.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 10 Desember 2023 | 09:29 WIB
5 Fakta Serial Killer Wonogiri: 2 Korban Tewas Diracun, Tubuh Dibakar dan Tulang Ditumbuk
Polres Wonogiri mengungkap aksi pembunuhan sadis berantai terjadi di Dusun Ciman, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri. [Humas Polres Wonogiri]

Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada menjelaskan, pelaku sempat melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngadirojo.

Dari kasus itulah kemudian dilakukan pengembangan yang didapat bahwa pelaku pernah mempunyai permasalahan dengan korban Sunaryo.

5. Hukuman Mati

Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada mengatakan penyidik telah menetapkan satu tersangka pembunuhan berantai yakni Sarmo.

Baca Juga:Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi

Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbanya Tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak