Namun, karena takut ketahuan, mayat digali dan dibakar. Bukan hanya itu tulangnya ditumbuk hingga menyisakan serpihan kerangka.
Sementara itu, korban Agung dikubur di area hutan setelah meninggal diracun oleh Sarmo. Agung dikubur sendiri oleh Sarmo. Bahkan pelaku menggotong sendiri jenazah ke hutan.
4. Hilang Sejak 2021
Korban Agung sebelumnya dilaporkan hilang sejak November 2021 setelah kali terakhir pamit pergi ke Yogyakarta.
Baca Juga:Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi
Sementara korban Sunaryo dilaporkan hilang tujuh bulan kemudian atau pertengahan 2022.
Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada menjelaskan, pelaku sempat melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
Dari kasus itulah kemudian dilakukan pengembangan yang didapat bahwa pelaku pernah mempunyai permasalahan dengan korban Sunaryo.
5. Hukuman Mati
Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada mengatakan penyidik telah menetapkan satu tersangka pembunuhan berantai yakni Sarmo.
Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Bantah Percekcokan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta dengan Pelaku Pembunuhan
Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbanya Tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.