Firli Bahuri Akhirnya Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tapi Kabur Saat Hendak Diwawancara Media

Hingga kekinian belum diketahui alasan Firli kerap menghidari jurnalis usai diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 November 2023 | 17:22 WIB
Firli Bahuri Akhirnya Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tapi Kabur Saat Hendak Diwawancara Media
Ketua KPK Firli Bahuri berusaha hindari sorotan wartawan hingga menutupi wajahnya di dalam mobil. Momen itu terjadi setelah Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemersaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Suara.com/M Yasir)

SuaraSurakarta.id - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) siang setelah beberapa kali mangkir.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, Firli Bahuri diperiksa tambahan sebagai saksi sekitar hampir empat jam.

"Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 sampai pukul 13.45 WIB," kata Ade Safri dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:Polisi Surati Dewas KPK, Minta Deputi Korsup KPK Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan

Selain itu, pihaknya juga memeriksa tiga orang saksi. Mereka merupakan pegawai KPK. 

"Tiga pegawai KPK," tegas mantan Kapolresta Solo tersebut.

Sementara melansir, Suara.com total sudah sekitar 96 saksi dan ahli yang diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Rinciannya 88 saksi dan delapan ahli. 

Meski telah memeriksa hampir 100 saksi penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Ade sempat berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. 

Baca Juga:Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini