Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:58 WIB
Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin (25/9/2023). [ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya kkembali pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (19/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik.

Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Enam dari delapan saksi yang dipanggil adalah pegawai KPK RI.

"Kemudian, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya," kata Ade Safri dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Tok! Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik

Mantan Kapolresta Solo itu mengemukakan, pihaknya telah memanggil 19 saksi pada Rabu (18/10/2023).

Namun tiga di antaranya tidak memenuhi panggilan dengan alasan, dua saksi tidak hadir tanpa keterangan dan satu saksi dikarenakan alamat tidak lengkap.

 "Untuk tiga saksi yang belum hadir (salah satunya ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah dibuatkan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan Jumat (20/10/2023) kepada yang bersangkutan," jelas dia.

Perwira polisi kelahiran Surabaya itu menambahkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini.

"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," kata Ade Safri.

Baca Juga:Polda Metro Periksa 6 Pegawai KPK Dan Kemenkes Di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak