Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Judi Online, Ada Permainan Slot hingga Togel

Penangkapan ini didasari dengan kanal judi online bernama PAPI 55 dengan alamat https://emunky.com.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 22 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Judi Online, Ada Permainan Slot hingga Togel
Jajaran Ditreskrimsus Polda Meteo jaya menangkap dua orang pelaku yang diduga penyelenggara situs judi online. [Dok Humas Polda Metro Jaya]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Ditreskrimsus Polda Meteo jaya menangkap dua orang pelaku yang diduga penyelenggara situs judi online.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dua orang yang berhasil diciduk masing-masing berinsial NA (42) DAN CAS (40). 

"Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, 16 Oktober lalu," kata Kombes Pol Ade Safri dalam rilis yang diterima, Minggu (22/10/2023).

Dia memaparkan, penangkapan ini didasari dengan kanal judi online bernama PAPI 55 dengan alamat https://emunky.com.

Baca Juga:Data Kominfo Ungkap Facebook dan Instagram Jadi Media Sosial Paling Banyak Berisi Konten Judi Online

Situs itu menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan togel, slot, tembak ikan serta judi bola.

Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, salah satu pelaku terlibat dalam pembuatan kantor situs judi online tersebut berada di Bali.

"Hasil pengembangan website yang membuka kantor di Bali," jelas dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tujuh unit komputer, lima unit laptop, empat unit handphone, serta buku tabungan dan kartu ATM dari beberapa bank. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan rekening bank BCA yang digunakan pelaku.

"Langkah selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap rekening bank BCA atas nama BAM," ucap Ade.

Baca Juga:Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak