"Masih di PN. WA (kirim pesan-red) saja," ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Namun, saat di kirimi pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak terkirim atau centang satu. Artinya, nomor yang digunakan untuk menghubungi tersebut diblokir oleh Kasipidum.