SuaraSurakarta.id - Korban potong kemaluan oleh istri erinisial IPN (20) akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang dialaminya.
Didampingi pengacaranya, ia bersedia diwawancarai dan menceritakan kronologi peristiwa yang menimpanya.
"Saya di sini akan klarifikasi apa yang disampaikan tersangka, karena seolah-olah saya disalahkan. Saya pun ingin meluruskan masalah ini," ujar IPN saat ditemui, Rabu (16/8/2023).
Apa yang disampaikan terdakwa, jika dirinya selingkuh atau open BO itu tidak benar. Menurutnya, kasus itu muncul tidak ada hubungannya dengan selingkuh atau open BO, murni terdakwa tidak terima diceraikan.
"Tidak benar kalau saya selingkuh atau open BO. Saya tidak kuat sama sikap dan perilakunya yang keras kepala, suka mengancam setiap ada pertengkaran" ungkap dia.
"Sering mengancam kalau kamu selingkuh dan ceraikan saya, 'manuk kamu, akan saya potong'. Awalnya saya pikir itu candaan buat nakut-nakutin, tapi ternyata benar kejadiannya," lanjutnya.
IPN menjelaskan setelah menceraikan istrinya, keluarga dirinya meminta buat menenangkan suasana di rumah biar tidak terjadi ada keributan yang lebih parah.
"Saya menceraikan karena sudah tidak kuat sama sifatnya, disisi itu ia sempat video call sama mantan pacarnya pas di Solo. Saya sempat menegur terus dijawab kalau mantannya itu akan menunggu jandanya," papar dia.
Dari hal itu, ia marah dan menegur tapi malah terdakwa marah-marah serta meminta cepat ke Bali untuk menguruskan surat-surat seperti surat nikah dan lainnya.
Baca Juga:Ketua RW 06 yang Lecehkan Warga Belum Dipecat Walau Sudah Tersangka, Lurah Pluit: Ada Mekanismenya
Ia pun bilang ke terdakwa kalau setelah dua minggu ke Bali. Tapi terdakwa keras kepala dan cepat-cepat pulang ke Bali, ia pun lalu mengantarkan.
"Setelah pulang ke Bali, lalu kembali lagi pulang ke Solo. Nah, di situ terdakwa bentak-bentak dan marah-marah pada saya tentang kenapa tidak mau ikut ke Bali," sambungnya.
Ia merasa kecewa dengan ucapannya lalu terjadi pertengkaran, di situ dirinya bilang talak atau cerai. Setelah itu mengantarkan terdakwa ke terminal dan naik bus, ia pun sempat mengikuti bus dari belakang.
"Sekitar jam 8 malam, saya tiba-tiba di WA sama terdakwa disuruh ngambil uang Rp 600 ribu. Ia pun langsung datang ke penginapan dan mengambil uang, ia dan terdakwa pun sempat berhubungan badan setelah itu melihat terdakwa tertidur pulas dan saya pun ikut tidur disampingnya," terang dia.
"Saat dini hari, tiba-tiba saya merasakan sakit yang luar biasa di area alat vital. Lalu saya melihat ditangan terdakwa ada sebuah cutter warna merah dan tangan kiri pegang potongan alat kelamin. Terdakwa bilang 'ini alat vital kamu sudah saya potong'," paparnya.
Setelah itu, ia lari ke kamar mandi mencari air karena darah yang keluar itu cukup banyak. Habis itu minta tolong ke petugas penginapan untuk menghubungi ambulance.
"Terdakwa sempat mem video dan mengirimkan ke orang tuannya. Setelah di rumah sakit dioperasi dan katanya cacat seumur hidup," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto