Mengungkap Fakta Korban Potong Kemaluan oleh Istri di Solo: Pelaku Kirim Video Hasil 'Potongan' ke Mertua

Korban potong alat kelamin berinisial IPN (20) akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang dialaminya.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:09 WIB
Mengungkap Fakta Korban Potong Kemaluan oleh Istri di Solo: Pelaku Kirim Video Hasil 'Potongan' ke Mertua
Korban potong alat vital IPN (tengah) saat menyampaikan penjelasan kepada awak media, Rabu (16/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Korban potong kemaluan oleh istri erinisial IPN (20) akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang dialaminya.

Didampingi pengacaranya, ia bersedia diwawancarai dan menceritakan kronologi peristiwa yang menimpanya.

"Saya di sini akan klarifikasi apa yang disampaikan tersangka, karena seolah-olah saya disalahkan. Saya pun ingin meluruskan masalah ini," ujar IPN saat ditemui, Rabu (16/8/2023).

Apa yang disampaikan terdakwa, jika dirinya selingkuh atau open BO itu tidak benar. Menurutnya, kasus itu muncul tidak ada hubungannya dengan selingkuh atau open BO, murni terdakwa tidak terima diceraikan.

Baca Juga:Jeje Sebut Dirinya ART Gegara Lebih Banyak Kerjakan Pekerjaan Rumah Dari Syahnaz Sadiqah, Ternyata Pahalanya Besar?

"Tidak benar kalau saya selingkuh atau open BO. Saya tidak kuat sama sikap dan perilakunya yang keras kepala, suka mengancam setiap ada pertengkaran" ungkap dia.

"Sering mengancam kalau kamu selingkuh dan ceraikan saya, 'manuk kamu, akan saya potong'. Awalnya saya pikir itu candaan buat nakut-nakutin, tapi ternyata benar kejadiannya," lanjutnya.

IPN menjelaskan setelah menceraikan istrinya, keluarga dirinya meminta buat menenangkan suasana di rumah biar tidak terjadi ada keributan yang lebih parah.

"Saya menceraikan karena sudah tidak kuat sama sifatnya, disisi itu ia sempat video call sama mantan pacarnya pas di Solo. Saya sempat menegur terus dijawab kalau mantannya itu akan menunggu jandanya," papar dia.

Dari hal itu, ia marah dan menegur tapi malah terdakwa marah-marah serta meminta cepat ke Bali untuk menguruskan surat-surat seperti surat nikah dan lainnya. 

Baca Juga:Ketua RW 06 yang Lecehkan Warga Belum Dipecat Walau Sudah Tersangka, Lurah Pluit: Ada Mekanismenya

Ia pun bilang ke terdakwa kalau setelah dua minggu ke Bali. Tapi terdakwa keras kepala dan cepat-cepat pulang ke Bali, ia pun lalu mengantarkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini