Sederet Fakta dalam Ungkap Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Solo

Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 Mei 2023 | 13:22 WIB
Sederet Fakta dalam Ungkap Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Solo
Suyono alias Yono (50) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo berhasil ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda. [Youtube Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi di Solo.

Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).

Tak hanya menghabisi nyawa korban, tersangka juga memutilasi dan membuang mayat rekannya itu di beberapa anak Sungai Bengawan Solo.

"Tersangka atas nama Suyono pekerjaan buruh, tinggal di Laweyan. Dari penemuan mayat, tujuh hari berhasil kita ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:Kasus Mutilasi di Solo, Polisi Tangkap Tersangka dan Amankan Barang Bukti

"Motif pertama sakit hati, kesal dan melakukan pembunuhan dengna cara pukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian," tambah dia.

Berikut sederet fakta dalam ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo:

1. Potongan Tubuh Korban di Sejumlah Lokasi

Setelah menghabisi dan memutilasi korban, Suyono membuang potongan tubuh Rohmadi di sejumlah lokasi.

Dari data yang dihimpun, deretan lokasi itu adalah jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, jembatan Ngeblak, Kelurahan Kusumodilagan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. 

Baca Juga:6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah

Lokasi lain adalah aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, serta kawasan Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini