Sederet Fakta dalam Ungkap Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Solo

Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 Mei 2023 | 13:22 WIB
Sederet Fakta dalam Ungkap Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Solo
Suyono alias Yono (50) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo berhasil ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda. [Youtube Polda Jateng]

2. Tato Naga Jadi Petunjuk

Salah satu petunjuk kunci ungkap kasus pembunuhan itu adalah korban memiliki tato gambar naga di lengan atas.

Tetangga korbam Rosyid (50) mengaku jika R memiliki tato di lengan kanan atas bergambar naga.

"Benar punya tato. Itu naga atau ular memanjang dari punggung menyambung hingga lengan tangan, warnanya hijau," ujar dia.

Baca Juga:Kasus Mutilasi di Solo, Polisi Tangkap Tersangka dan Amankan Barang Bukti

3. Tersangka Merupakan Rekan Kerja

Tersangka bernama Suyono merupakan rekan kerja korban di sebuah toko mebel di daerah Kwarasam Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Sementara tersangka selama ini tinggal di Kecaamatan Laweyan, Kota Solo.

Dari informasi yang dihimpun, Suyono lebih dulu menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan besi sebelum memutilasi jasad Rohmadi.

4. Motif Sakit Hati

Baca Juga:6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) mengungkap salah satu motif pembunuhan itu adalah sakit hati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini