SuaraSurakarta.id - Korban pelecehan seksual yang dilakukan pelatih taekwondo Solo berinisial DS (42) bertambah.
Jika sebelumnya hanya tiga anak, bertambah empat anak. Sehingga total sampai saat ini ada tujuh korban anak-anak.
"Saat ada pres release di Polresta Solo Jumat kemarin ada tiga korban. Sekarang bertambah empat korban lagi," ujar pengacara salah satu korban, Widi Wicaksono saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (27/3/2023).
Widi menjelaskan satu korban baru melapor ke Polresta Solo, Jumat (24/3/2023) siang, sedangkan tiga korban lagi melapor, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga:Demi Ramadhan Nyaman, Polresta Solo Gencar Razia dan Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong
Penambahan korban ini setelah adanya posko pengaduan terkait masalah ini. Posko tersebut dibuka pada, Rabu (22/3/2023) kemarin atau setelah pelaku ditangkap.
"Korban ke empat itu bukan dari kami tapi dari orang lain kemudian melapor langsung. Kalau korban ke lima, enam dan tujuh dari kami dan langsung diarahkan melapor Polresta," katanya.
"Tujuh korban ini usianya hampir sama. Laki-laki semua korbannya, sama mendapatkan perlakuan tidak senonoh," terang dia.
Sebenarnya yang mengadu di posko pengaduan itu banyak, hanya saja tidak berani melapor.
Makanya posko pengaduan pelecehan seksual ini terus dibuka, yang tambahan itu sebenarnya dari fungsi-fungsi posko aduan ini.
"Kalau yang mengadu ke kami itu banyak, tapi masalahnya itu yang berani melapor. Kami buka terus, kami buka posko pengaduan ini kenyataannya yang mengadu datang terus, saya tidak tahu sampai kapan ada terus," paparnya.
Kalau pengakuan dari korban itu, pelaku tidak melakukan tindakan pelecehan seksual pada satu anak tapi pernah melakukan dua anak langsung.
"Kami sudah minta kepada orang tua untuk terbuka terhadap kasus predator seksual ini. Karena kita takutnya seorang korban bisa jadi pelaku dikemudian hari," ungkap dia.
"Jadi kami minta orang tua seorang melapor. Kami juga akan carikan pendamping psikolog dan sebagainya," imbuhnya.
Widi menambahkan ada yang ingin menjadi saksi dan itu bukan korban.
"Ada juga yang mau jadi saksi, kita sudah langsung bawa ke Polresta juga. Itu pun kami dapat dari posko pengaduan, tapi bukan korban," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto