Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!

Warga Solo keluhkan kenaikan drastis pajak kendaraan akibat pajak opsen Pemprov Jateng. Pemkot & DPRD Solo akan sampaikan masukan ke Pemprov untuk pertimbangkan ulang.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Februari 2026 | 09:43 WIB
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
Ilustrasi masyarakat merasa keberatan dengan pajak opsen. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Kebijakan pajak opsen Pemprov Jateng menyebabkan lonjakan tagihan kendaraan wajib pajak seperti Sutrisno di Solo.
  • Warga Solo menyatakan keberatan serius atas kenaikan pajak kendaraan yang mendadak dan signifikan tersebut.
  • Pemkot Solo dan DPRD akan menyampaikan keluhan warga kepada Pemprov Jateng untuk pertimbangan peninjauan ulang kebijakan.

SuaraSurakarta.id - Senyum Sutrisno, seorang warga Solo, mendadak pudar saat tagihan pajak kendaraannya tiba. Angka yang tertera di sana melonjak drastis, dari Rp12 juta menjadi Rp21 juta.

Kenaikan hampir dua kali lipat ini bukan tanpa sebab. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menerapkan pajak opsen, sebuah kebijakan yang kini menjadi buah bibir dan keluhan di tengah masyarakat.

"Pajak mundak. Biasanya saya bayar Rp 12 juta menjadi Rp 21 juta," ujar Sutrisno dengan nada kecewa, Selasa (17/2/2026).

Ia merasa kebijakan ini sangat memberatkan, jauh dari harapan untuk meringankan beban warga.

Baca Juga:Didatangi Warga Solo Sambil Nangis-nangis, Komisi III DPR RI Kena Prank Kasus?

"Kepiye iki, padahal arep pajak Februari," imbuhnya, menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.

Kisah Sutrisno bukan satu-satunya. Banyak warga lain merasakan hal serupa.

Fernando, wajib pajak lainnya, juga mengaku terkejut dengan kenaikan pajak opsen ini.

"Kaget. Pastinya keberatan, tidak pernah naik tiba-tiba naik," terang Fernando.

Pajak motornya yang biasanya Rp400 ribu kini tak jelas berapa besarnya, membuatnya ragu untuk membayar saat jatuh tempo Maret 2026 nanti.

Baca Juga:Bersiap Pensiun, Presiden Jokowi Ternyata Sudah Jadi Warga Solo Lagi

"Pajak motor saya habis Maret nanti. Belum tahu apakah mau bayar atau tidak, tak nunggu dulu," katanya, menunjukkan dilema yang dihadapi banyak wajib pajak.

Bahkan, ada teman Sutrisno yang sampai menunda pembayaran pajak kendaraannya karena kaget dengan kenaikan yang signifikan.

"Rasah pajekne wae nek kabotan, dulu pajaknya  Rp2 jt 200, kemarin dicek jadi Rp4 juta 600," curhatnya, menggambarkan betapa beratnya beban ini.

Menanggapi keluhan masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, menjelaskan bahwa pajak opsen ini merupakan kebijakan dari pemerintah provinsi yang harus diikuti oleh pemerintah kota.

Sekda Kota Solo Budi Murtono bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Aris Wasita]
Sekda Kota Solo Budi Murtono bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Aris Wasita]

"Jadi kita kan pemerintah daerah hanya menerima pembagian, hanya itu," ucap Budi.

Ia mengakui bahwa protes dan keberatan warga menjadi masukan penting bagi pemerintah, baik Pemprov Jateng maupun Pemkot Solo.

Budi berharap, masukan ini dapat dipertimbangkan, terutama terkait kemungkinan adanya stimulus atau pembahasan ulang.

"Kemarin dari Bapenda sudah melaporkan akan ada pembahasan di provinsi," lanjutnya, memberikan sedikit harapan bagi masyarakat.

Senada dengan Budi, Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, juga menyatakan akan memperhatikan masukan masyarakat terkait tingginya persentase pajak opsen.

"Tentu kita akan memperhatikan itu dan akan kita sampaikan kepada pemerintah kota dalam hal ini wali kota. Agar bisa berkoordinasi dengan pemprov," tandasnya.

Politisi senior PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, bahkan secara tegas meminta Pemprov Jateng untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini.

"Saya ya selalu menyampaikan untuk kenaikan pajak ini mohon dipertimbangkan dulu. Karena naiknya itu 40 persen loh, jadi memberatkan masyarakat yang punya sepeda motor satu jadi abot," terang Rudy.

Mantan Plt Ketua DPD PDIP Jateng FX Hadi Rudyatmo saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)
Mantan Plt Ketua DPD PDIP Jateng FX Hadi Rudyatmo saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)

Ia berharap kebijakan ini bisa dikembalikan seperti semula, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

"Nek rakyat gur di pajak e terus, namun hal-hal yang lain tidak diberikan ya percuma kita hanya bayar pajak terus," papar mantan Wali Kota Solo ini.

Rudy berharap, Pemprov Jateng dapat meninjau ulang dan mengembalikan kebijakan pajak seperti sedia kala, demi meringankan beban rakyat.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak