SuaraSurakarta.id - Senior atau Master taekwondo Kota Solo Tanu Kismanto angkat bicara mengenai salah satu pelatih taekwondo berinisial DS (44), telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Tanu merasa prihatin dengan kasus yang korbannya itu masih anak-anak. Tanu pun memberikan dukungan moral kepada korban dan orang tua.
"Apa yang telah dilakukan itu merupakan pelanggaran hukum yang berlebihan. Kami merasa prihatin dengan adanya kasus ini," terang Tanu saat jumpa pers di Kantor KONI Solo, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya jika kasus ini tidak hanya mencederai anak dan keluarga korban. Tap juga mencederai olahraga khususnya Kota Solo yang jadi kandang macan serta atlet yang berpotensi.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 25 Maret 2023, Disertai Doa Niat Puasa Ramadan
"Ini sangat mencoreng sekali. Kejadian ini bagi saya sangat terusik. Teman-teman kita di sini, setiap pelatih di sini memiliki doojan atau tempat latihan masing-masing," paparnya.
Tanu menjelaskan dengan kasus yang menimpa DS ini, maka keanggotannya di Pengurus Kota (Pengkot) Solo otomatis gugur dan masuk daftar hitam Karena telah melanggar hukum dan ini sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)Taekwondo.
"Jika selesai menjalani masa hukuman, sepertinya tidak bisa aktif lagi. Apalagi dengan perbuatan seperti ini, dilarang beraktivitas di taekwondo," ungkap dia.
Sebenarnya yang bersangkutan bukan sebagai ketua dan sudah selesai pada Desember 2022 lalu. Sekarang ini Pengkot Taekwondo Solo dipimpin Plt, saat ini sedang dipersiapkan musyawarah kota (musykot) untuk memilih ketua baru.
"Saya mendesak agar kepengurusan baru segera terbentuk. Karena taekwondo adalah cabor unggulan Kota Solo," ucap Tanu.
Baca Juga:Dikomplain Soal Aksi Tolak Sabilisasi di Kota Solo, Gibran: Itu Tahun 2019
Tanu mengatakan meski ada kasus seperti ini taekwondo tetap akan eksis dan mengawal kegiatan atau kejuaraan.
- 1
- 2