SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong dalam razia di beberapa titik di wilayah Kota Solo, Sabtu (25/3/2023) malam hingga Minggu dini hari.
Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong khususnya selama bulan Ramadhan.
"Kami akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising selama bulan Ramadhan, dengan harapan umat Islam yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan nyaman," kata Sutoyo dilansir dari ANTARA.
Dengan upaya penertiban tersebut, lanjutnya, gangguan balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa tempat di wilayah Surakarta dapat diantisipasi.
Baca Juga:Tips Agar Bau Napas Tetap Segar saat Puasa Ramadhan
Selain mengamankan 47 sepeda motor dengan knalpot bising, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menahan enam surat izin mengemudi (SIM), 26 surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta dua unit kendaraan roda empat.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
"Kami, selama bulan Ramadhan ini, selalu siaga menjaga keamanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif," ujar Iwan Saktiadi.
Polresta Solo akan menindak tegas dan selalu menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot brong atau bising.
Tidak hanya itu, polisi berpesan agar masyarakat membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan tidak menggunakan knalpot bising. Balap liar dan penggunaan knalpot bising itu merupakan pelanggaran hukum serta bisa membahayakan keselamatan.
Baca Juga:Berkah!Warga Kampung Nangela Bandung Barat Kebanjiran Order Kolang-kaling di Bulan Ramadhan