Mantan Kades Berjo Karanganyar Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, LAPAAN RI Jawa Tengah Puji Kinerja JPU

Mantan Kades Berjo, Suyatno dan mantan Direktur BUMDes Berjo Eko Kamsono dituntut hukuman tujuh tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Maret 2023 | 15:49 WIB
Mantan Kades Berjo Karanganyar Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, LAPAAN RI Jawa Tengah Puji Kinerja JPU
Ketua LSM LAPAAN RI Jawa Tengah, BRM Kusumo Putro. [Dok]

SuaraSurakarta.id - Ketua LSM LAPAAN RI Jawa Tengah, BRM Kusumo Putro mengapresiasi kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan kasus korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Seperti diketahui, mantan Kades Berjo, Suyatno dan mantan Direktur BUMDes Berjo Eko Kamsono dituntut hukuman tujuh tahun enam bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (27/2/2023).

"Tentu kami mengapresiasi kinerja JPU dengan tututan itu. Tuntutan ini sekaligus meyakinkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut," kata BRM Kusumo Putro, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:Kasus Korupsi BUMDes, Mantan Kades Berjo Karanganyar Dituntut 7 Tahun Penjara

"Kami berharap hakim memberikan vonis lebih tinggi dari itu, atau  minimal putusan hakim seperti tuntutan jaksa penuntut umum," tambah dia.

Sosok yang juga pengacara kondang Kota Solo itu memaparkan, tuntutan tinggi juga menjadi menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terjadi di 83.794 desa lainnya sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang tersebar di penjuru Indonesia.

Sekaligus, lanjut dia, bisa memberikan efek jera kepada kepala desa yang merupakan pemerintahan terendah dalam sebuah negara untuk tidak bermain dengan anggaran.

"Kepala desa maupun BUMDes agar tidak bermain-main dengan anggaran, seperti dana desa dan lain sebagainya," jelasnya.

Dia menambahkan, Desa Berjo merupakan penyumbang pendapatan tertinggi dari hal pariwisata di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar. Pendapatannya bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah KPK Sita Seluruh Aset Mahfud MD, Kasus Korupsi Baru Menko Polhukam Terkuak?

"Desa Berjo diberian anugerah oleh Tuhan dengan alam dan wisata yang indah dan menjadi pariwisata andalan Kabupaten Karanganyar. Jadi harus dikelola dengan baik tanpa adanya penyelewengan anggaran," tegas Kusumo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini