Dari hasil mediasi ini menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Selain itu, pihak Dedi Mulyadi juga membantah terkait adanya KDRT psikis. Menurutnya hal ini tidak ada buktinya, sebab Ambu Anne tak menunjukkan gejala korban KDRT.