SuaraSurakarta.id - Mantan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin digugat warga Solo terkait mendegnya produksi massal mobil Esemka.
Tim Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menanggapi adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait Wanprestasi produksi massal mobil Esemka.
Meski demikian, Yakup mengkui belum ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai rencana menghadapi gugatan tersebut.
"Balum ada pembahasan secara detail (gugatan Wanprestasi Jokowi Mobil Esemka di PN Surakarta)," ujar Yakup ditemui dikediaman Jokowi, Rabu (8/4/2025).
Baca Juga:Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
Ia mengaku dalam hal ini juga belum ditunjuk sebagai kuasa hukum.
"Belum khusus tentang itu belum (ditunjuk kuasa hukum)," kata dia.
Dia mengaku soal Esemka belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Tim kuasa hukum, kata dia, mememang sudah mengetahui adanya gugatan tersebut.
"Iya kita memang sudah mendengar, tapi kita belum melihat secara spesifik kasus itu karena ini masih dalam rangka Lebaran," paparnya.
Dia menambahkan pihaknya akan melihat semua isi gugatan masuk.
Baca Juga:Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
"Kita lihat case by case karena tidak bisa digeneralisasi. Karena kalau semua gugatan atau tuduhan atau ada narasi seperti apa, kita langsung respon juga tidak baik," pungkasnya.