SuaraSurakarta.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima menilai jika tuduhan-tuduhan seperti yang dialami Presiden Jokowi yang diduga memiliki ijazah palsu akan sering muncul menjelang Pemilu atau Pilpres.
Banyak tokoh-tokoh yang hanya ingin menumpang ketenaran Presiden Jokowi dengan menghembuskan isu-isu negatif.
"Jenis-jenis itu akan selalu banyak di era politik. Saya kira tahun politik itu orang orang yang ingin dirinya menjadi populis tanpa sesuatu yang dipopulerkan tanpa berbuat di masyarakat itu kan banyak," terang saat ditemui, disela acara Sosialisasi Holding BUMN Sebagai Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Masa Depan, di Sala View Hotel, Rabu (12/10/2022).
Aria Bima merasa geram dengan adanya tudingan yang diduga Presiden Jokowo memiliki ijazah palsu. Anggota DPR RI menyebut jika orang yang menuding Presiden Jokowi memalsukan ijazah sebagai orang gendeng atau gila.
"Tuduhan kepada Presiden Jokowi dengan ijazah palsu itu, kan wong gendeng (orang gila) itu," ujar dia.
Aria Bima mengatakan, bagaimana sulitnya masuk sipenmaru ke UGM, sulit menjadi anggota DPR atau pimpinan daerah. Itu harus lolos administrasi dan verifikasi faktual, jika tidak maka tidak akan lolos.
"Aria Bima dari SD, SMP, dan SMA itu nomornya dicek. Saya jadi DPR empat kali, diverifikasi empat kali. Bukan berarti sudah pernah jadi wali Kota dua kali, terus periode yang kedua tidak
diverifikasi, tetap diverifikasi," ungkapnya.
Diakuinya jika sebenarnya orang yang menuduh Presiden Jokowi memiliki ijazah palsu tahu jika ijazahnya itu asli.
Tapi mungkin yang bersangkutan ingin membuat kegaduhan agar menjadi gunjingan publik.
Baca Juga:Viral! Presiden Jokowi Ditagih Bayaran Oleh Dukun Ki Sabdo Jagad Royo
"Sebenarnya sudah tahu kalau asli. Tapi dia hanya ingin membuat kegaduhan agar menjadi gunjingan publik dan mendapatkan kepuasan. Yang repot itu yang ikut menggarisbawahi, ikut mempromosikan, yang ngundang podcast. Apalagi yang mengundang podcast profesor doktor. Itu kan dia juga ikut gendeng, dia orang hukum lagi," kata dia.
Menurutnya, sangat mudah jika hanya sekedar mencari kehebohan dengan berbagai isu. Itu jelas telah menyalahi undang-undang ITE dan minta meminta yang berwajib memanggil yang bersangkutan.
"UU ITE ini kan baik, agak represif. Menyampaikan kebebasan itu perlu di dalam iklim demokrasi, menyampaikan pendapat itu penting untuk pendewasaan dan pematangan demokrasi. Tapi bukan mengacak acak demokrasi dengan kebebasan," jelasnya.
Aria Bima menambahkan, apa pentingnya mengangkat ijazah palsu Presiden Jokowi sebagai komoditas politik atau ketenaran.
"Pentingnya dimana, jelas tidak mungkin terjadi ijazah itu palsu. Yang merespon pun gampang kok, nomornya ada. Jadi tahun-tahun kehebohan itu ya wong wong gendeng itu juga banyak. Itu harus diproses secara hukum biar tidak menular nanti," tegas dia.
Kontributor : Ari Welianto