"Yang perlu dilakukan sebenarnya hanya menagih janji bagi perusahaan yang mendapat izin impor untuk melaksanakan kewajibannya menanam tebu," katanya.
Khabsyin mengingatkan jika Perpres tersebut disahkan dan keran impor gula kembali dibuka, yang pasti terkena dampaknya adalah petani, sebab harga gula petani akan jatuh.