"Berdasarkan alat bukti yang kita temukan, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gilang.
Dijelaskannya, pekan depan keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Kita akan mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka,”tegasnya.
Ditambahkannya, tim penyidik berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sehingga pada saat proses persidangan tidak menghadapi kendala.
Baca Juga:Singung Pra-Peradilan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Disemprot LAPAAN RI
"Anggapan bahwa penanganan kasus ini lambat, itu tidak benar. Kita hati-hati. Jangan sampai saat proses persidangan kita tidak bisa membuktikan dugaan penyelewengan dana BUMDes Berjo," tegas dia.