SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi dan penjualan aset tanah di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo memasuki babak baru.
Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, resmi melaporkan kasus itu ke Kejari Sukoharjo, Senin 12 September 2022.
Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro menjelaskan, laporan itu diterima langsung Kasi Intelijen Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, Senin (13/9/2022).
Kusumo mengatakan, laporan yang diberikan ke Kejari Sukoharjo tersebut terkait dengan surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada hilangnya tanah kas milik Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga:Diduga Ada Korupsi di Yayasan Az Zikra, Donatur Buka Keburukan Alvin Faiz Sebagai Pimpinan
"Laporan resmi yang kami sampaikan ke Kejari Sukoharjo pada hari ini bisa segera ditindaklanjuti dan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi secara mendalam," tegas Kusumo..
Dalam laporan secara terperinci tersebut, Kusumo menguraikan, dugaan jual beli tanah kas Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, tersebut diketahui muncul pada tahun 2018.
Saat diketahui ada sejumlah tanah kas desa yang hilang dari catatan bondo deso, bahkan sudah diperjualbelikan. Padahal tanah seluas 3.000 meter persegi ini tercatat secara sah dalam buku bondo desa milik Desa Gedangan, sejak sekitar tahun 1987.
"Dalam kasus ini saya menilai ada tujuh pelanggaran hukum yang terjadi yakni dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dugaan suap dan gratifikasi, pemalsuan surat atau dokumen, pencurian, penggelapan, dan penyerobotan tanah," urai Kusumo Putro.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum, tanpa pilih-pilih” sambungnya.
Baca Juga:Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Laporaan dugaan mafia tanah ini disampaikan LAPAAN RI Jateng, lanjut Kusumo, karena selama ini di Kabupaten Sukoharjo belum pernah ada laporan mafia tanah atau penyerobotan tanah. Padahal hasil dari penyelidikannya, banyak kasus serupa terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
- 1
- 2