Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo Masuk Tahap Penyidikan, Satreskrim Polresta Solo Periksa 5 Saksi

Bekas kuburan cina yang berada di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diperjualbelikan oleh oknum masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo Masuk Tahap Penyidikan, Satreskrim Polresta Solo Periksa 5 Saksi
Permukiman warga di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo melakukan penyidikan berkait dugaan jual beli tanah bekas kuburan Cina di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menjelaskan, penyidikan dilakukan setelah sebelumnya Pemkot Solo secara resmi melaporkan ke kepolisian.

"Langsung penyidikan. Sudah ada laporan resmi beberapa waktu lalu dari dinas terkait," kata Djohan, Rabu (10/8/2022).

Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu memaparkan, pihaknya sudah memeriksa lebih dari lima saksi.

Baca Juga:Geger! Mayat Bocah Perempuan 4 Tahun Ditemukan di Septic Tank Kuburan Cina

"Kita periksa dari masyarakat sekitar untuk dimintai keterangan, termasuk dari Pemkota Solo juga," tegasnya.

Disinggung mengenai barang bukti yang sudah diamankan, Djohan meminta awak media untuk menunggu perkembangan penyidikan.

"Nanti perkembangan berikutnya langsung ke Pak Kapolres ya. Intinya sudah masuk penyidikan," jelas Djohan.

Sebelumnya, tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yakni bekas kuburan cina yang berada di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diperjualbelikan oleh oknum masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakan saat ditemui, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:Bakul Wedangan di Solo Niat Gaya-gayaan Lalu Curi Motor, Endingnya Apes di Tangan Reskrim Polsek Jebres

Putra sulung Presiden Jokowi ini menyebut jika tanah tersebut sengaja diperjualbelikan. Tanah itu dijual dengan harga antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per kaplingnya.

"Itu sengaja diperjualbelikan oleh oknum tertentu," kata dia.

Adanya praktek jual beli ilegal di tanah Bong Mojo tersebut, Gibran langsung menindaklanjuti. Informasi yang diterima ada dua nama yang memperjualbelikan tanah tersebut.

"Sudah dapat dua nama yang memperjualbelikan tanah di sana," tegas Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak