SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo enggan berandai-andai berkaitan dengan penyebab kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo atau RSJD Solo yang terjadi pada Jumat (5/8/2022), sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasatreskrim Kompol Djohan Andika masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
"Kami perkembangan penyelidikan masih menunggu hasil olah TKP oleh Tim Labfor Polda Jateng untuk dapat mengungkap penyebab kebakaran," kata Kompol Djohan Andika dilansir dari ANTARA, Selasa (9/8/2022).
Djohan Andika mengatakan pihaknya harus membuktikan secara ilmiah.
Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan di Danau Toba, 1 Berstatus Pelajar
"Jadi kami tidak bisa berandai-andai dan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Kami belum mengarah apakah ada human error atau tidak, kami tunggu hasil labfor dahulu," kata Djohan.
Menurut Djohan, yang jelas munculnya api terjadi dari ruangan Psikiatri Puntadewa RSJD di Surakarta.
Djohan mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi atas kasus kebakaran tersebut. Lima saksi itu, antara lain tiga orang petugas jaga saat terjadinya kebakaran, satu orang sekuriti dan satu lainnya petugas jaga dari bangsal yang lain.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran di ruang Psikiatri Puntadewa RSJD Solo.
Peristiwa kebakaran RSJD di Surakarta tersebut menyebabkan dua pasien meninggal dunia. Kedua pasien tersebut masing-masing, atas nama Yoga Rizkiawan (33) dan Yoga Aprianto (30). Sedangkan, tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga:Geger Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangga, Begini Penyebabnya
Menurut Kapolres dari hasil penyelidikan diketahui ada sembilan orang pasien yang tengah tertidur di ruang tersebut.
Sebanyak tujuh orang tidur di selasar ruangan dan dua sisanya di ruang isolasi. Petugas jaga sempat melakukan kontrol pada lokasi kebakaran, karena ada salah satu pasien yang ikatan tangannya terlepas.