Oknum Pegawai Terminal Tirtonadi Diduga Terlibat Kasus Pungli, Gibran Murka: Bikin Malu Solo!

Warga pun diminta untuk segera melapor jika menemukan kejadian-kejadian seperti itu.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Juni 2022 | 19:26 WIB
Oknum Pegawai Terminal Tirtonadi Diduga Terlibat Kasus Pungli, Gibran Murka: Bikin Malu Solo!
Tangkapan layar oknum pegawai Terminal Tirtonadi Solo diduga pungli. [dok]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai Terminal Tipe A Tirtonadi Solo.

Gibran menegaskan jika kejadian itu sangat memalukan Kota Solo.

"Yo, bikin malu Solo. Dikirinya kan orang saya, padahal bukan. Tapi tidak apa-apa sudah ada tindakan tegas," kata Gibran, Rabu (29/6/2022).

Gibran menjelaskan jika Kota Solo anti pungli. Warga pun diminta untuk segera melapor jika menemukan kejadian-kejadian seperti itu.

Baca Juga:Rayakan Ulang Tahun ke-74, Raja Keraton Solo Terharu dan Menangis Saat Tiup Lilin dan Potong Kue

"Jangan takut untuk memfoto dan memvideo. Pokoknya warga yang melihat kejadian seperti itu segera melapor saja," ungkap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi pun sepakat jika oknum tersebut diberi sanksi tegas dengan diputus kontrak.

Meski yang bersangkutan saat diklarifikasi baru pertama kali melakukan aksi tersebut. 

"Kalau salah ya salah. Ora sah kakean alasan," tegasnya.

Menurutnya, pemberian sanksi kepada oknum pegawai tersebut bukan dari dirinya. Karena itu dibawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Baca Juga:Traveling Sendirian, Why Not? 12 Tips agar Tetap Aman

"Keputusan dan wewenanganya itu bukan di saya. Yang jelas kita anti pungli. Saya ikut keputusannya saja," ungkap dia.

Seperti diketahuai, oknum pegawai tersebut merupakan tenaga kontrak di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo. 

Kejadian tersebut sudah terjadi satu bulan lalu tapi baru viral beberapa hari kemarin. 

"Itu oknum pegawai. Setelah diklarifikasi dari berbagai pihak, jika kejadiannya itu satu bulan lalu tapi baru viral kemarin," sambung Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto.

Ditambahkan jika oknum tersebut bukan pegawai negeri sipil (PNS) tapi tenaga kontrak. Hasil dari klarifikasi berbagai pihak dan yang bersangkutan direkomendasikan pemutusan kontrak.

"Saya sebagai penanggung jawab terminal merekomendasikan opsi pemutusan kontrak. Ini sanksinya jelas keras," kata Gibran Rakabuming Raka.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak