Seperti diketahuai, oknum pegawai tersebut merupakan tenaga kontrak di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo.
Kejadian tersebut sudah terjadi satu bulan lalu tapi baru viral beberapa hari kemarin.
"Itu oknum pegawai. Setelah diklarifikasi dari berbagai pihak, jika kejadiannya itu satu bulan lalu tapi baru viral kemarin," sambung Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto.
Ditambahkan jika oknum tersebut bukan pegawai negeri sipil (PNS) tapi tenaga kontrak. Hasil dari klarifikasi berbagai pihak dan yang bersangkutan direkomendasikan pemutusan kontrak.
Baca Juga:Rayakan Ulang Tahun ke-74, Raja Keraton Solo Terharu dan Menangis Saat Tiup Lilin dan Potong Kue
"Saya sebagai penanggung jawab terminal merekomendasikan opsi pemutusan kontrak. Ini sanksinya jelas keras," kata Gibran Rakabuming Raka.
Kontributor : Ari Welianto