Resmi! Bekas Keraton Kartasura Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya

Hasil kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo sudah diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, 25 Mei 2022 lalu.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 21:10 WIB
Resmi! Bekas Keraton Kartasura Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya
Tembok bekas Keraton Kartasura. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Benteng bekas Keraton Kartasura secara resmi sudah menjadi bangunan cagar budaya (BCB) tingkat kabupaten.

Hasil kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo sudah diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, 25 April 2022 lalu.

Bupati Sukoharjo Etik Sukoharjo mengeluarkan keputusan resmi jika benteng bekas Keraton Kartasura sebagai BCB tingkat kabupaten pada, 28 April 2022. 

"Statusnya sudah jelas sebagai BCB tingkat kabupaten. Sudah ditetapkan sama bupati, 28 April kemarin," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laeli saat ditemui, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Trah Mataram: Merusak Peninggalan Leluhur

Laeli menjelaskan, bekas Keraton Kartasura sudah jadi situs cagar budaya dan dilindungi.

Situs cagar budaya itu meliputi, masjid, sumur, makam sedah mirah, makam haryo panular, gedung miring, tembok dalam dan luar.  

"Ada sekitar lima atau enam obyek yang masuk dalam situs cagar budaya ini," sambungnya.

Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten nanti akan diusulkan ke tingkat provinsi.

Hanya itu bertahap, karena yang penting itu sekarang sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang (UU).

Baca Juga:Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi

"Kalau sudah ditetapkan otomatis pengawasan akan lebih intens lagi. Ini biar tidak ada kerusakan yang terjadi lagi," ungkap dia.

Menurutnya, semuanya tidak boleh akan lupa dengan sejarah. Karena adanya Keraton Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta berawal dari Keraton Kartasura.

Sosialisasi ke warga juga akan diintensifkan lagi, ini biar warga tahu BCB tersebut dan sama-sama ikut merawat bangunan peninggalan tersebut.

"Adanya kasus perusakan kemarin bisa menjadi pelajaran dan diambil hikmahnya. Ini agar kedepan penanganan lebih baik lagi," imbuhnya.

Keberadaan bangunan tersebut sudah berusia sekitar 342 tahun dan masuk sebagai kriteria menjadi cagar budaya. Padahal dulu tanpa semen tapi mampu berdiri kokoh hingga sekarang ini.

"Warga harus punya rasa memiliki terhadap bangunan tersebut. Kita sama-sama menjaga dan merawat," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak