BPCB Jateng Segera Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura

Selama ini sudah ada delapan orang yang dimintai klarifikasi atau keterangan dalam kasus ini pada 27-28 April 2022.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Mei 2022 | 20:09 WIB
BPCB Jateng Segera Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura
Tim BPCB saat meninjau lokasi pagar bekas Keraton Kartasura yang dijebol. [suara.com/ari welianto]

SuaraSurakarta.id - Gelar perkara kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo direncanakan akan digelar pekan depan.

Saat ini tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini sebelum melakukan gelar perkara.

"Insya Allah, awal pekan depan kita akan gelar perkara kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui, Selasa (10/5/2022).

Gelar perkara ini untuk menentukan tersangka dalam kasus perusakan tembok peninggalan sejarah ini.

Baca Juga:Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi

Selama ini sudah ada delapan orang yang dimintai klarifikasi atau keterangan dalam kasus ini pada 27-28 April 2022. Baik itu dari warga yang mengetahui dan melihat, maupun dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta Pemkab.

"Kalau hasil pemeriksaan kita jelas mohon maaf belum bisa menyampaikan. Nanti terkait dengan hasil akan kita sampaikan secara resmi tapi setelah gelar perkara," ungkap dia.

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari delapan orang yang diminta keterangan terus dikaji. Kalau ada kekurangan pun sudah dilengkapi sebelum gelar perkara dimulai.

"Tidak ada tambahan orang lagi yang dimintai keterangan. Sementara delapan orang itu, insya allah cukup," sambungnya.

"Kalau nanti memang kurang setelah gelar perkara bisa kita tambah lagi orang yang dimintai keterangan," ucap dia.

Baca Juga:Miris! Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura Terjadi Sejak Dulu, Batu Bata Diambil untuk Bangun Rumah

Harun mengatakan, jika proses pemeriksaan delapan orang itu tidak terlalu lama. Karena setelah kasus ini muncul dan ramai, beberapa hari setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini