SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan dalam kasus perusakan benteng bekas Keraton Kartasura.
Tim Kejagung pun meninjau langsung bekas Keraton Kartasura bagian Baluwarti yang dirusak menggunakan alat berat (backhoe).
Ditemani Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila dan pemerhati cagar budaya juga meninjau bagian utama bekas Keraton Kartasura yang sekarang menjadi makam.
"Kami ingin memantau, mensinergiskan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti akan kita laporkan hasilnya, ini apa sih yang terjadi, kan viral," ujar
Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak saat ditemui di lokasi, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga:Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Eskpor Minyak Goreng, Kejagung Interogasi Dua Pejabat Kemendag
Menurutnya, kebenarannya bagaimana akan dicek nanti. Dalam peninjauan ini diundang juga pemerhati cagar budaya, pemangku wilayah dan warga juga.
"Kita mintai keterangan semua. Kalau kita sifatnya hanya mewawancarai, nanti kita analisa di atas bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya," katanya.
Ricardo menjelaskan, ini kan pihak terkait sudah mengambil keterangan, mengambil langkah-langkah. Pihaknya hanya membantu dan mensinergiskan.
"Hasil penyelidikan dari BPCB silahkan saja, itu kan tugas mereka. Kita hanya melihat kondisi yang ada saat ini, apa betul. Karena tugas kita ketahanan budaya itu," papar mantan Kajari Solo ini.
Hasil dari wawancarai yang dikumpulkan ini, akan dilihat perkembangan nanti. Karena pihaknya itu menunggu hasil teman-teman dari penyidik, bagaimana kelanjutannya.
Baca Juga:Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi
"Kita ketahanan budaya, budaya kita ini kan bermacam-macam di 17 ribu pulau di Indonesia. Kalau tidak ada ketahanan budaya, kita tidak bisa mempertahankan budaya, nanti lari dan itu yang kita jaga, itu tupoksi kita," ungkapnya.
- 1
- 2