SuaraSurakarta.id - Polresta Solo sudah memeriksa 27 saksi berkaitan dengan kasus keracunan massal yang terjadi di Masjid At-Tiin, Pucangsawit, Jebres, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, merupakan panitia penyelenggara, takmir masjid dan korban.
"Semua masih berstatus sebagai saksi. Kita periksa semuanya terkait dengan kegiatan dan makanan," kata Ade Safri, Kamis (5/5/2022).
Ade mengatakan, total ada 82 korban yang mengalami gejala keracunan. Meski demikian, semua korban telah kembali pulang setelah dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:5 Fakta Warga di Solo Keracunan Massal Usai Buka Bersama, Wali Kota Buka Suara
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Karanganyar mengingat ada korban yang berasal dari sana," paparnya.
Selain memeriksa saksi, mantan Kapolres Karanganyar itu juga menjelaskan pihaknya telah mengajukan sample makanan para jemaah ke Puslabfor Polda Jateng. Namun, hasil lab hingga saat ini belum keluar.
"Kami tunggu hasil kandungan makanan yang kami ajukan. Apakah ada unsur yabg beracun yang mengakibatkan," terangnya.
Terkait adanya jemaah masjid yang meninggal, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apakah korban meninggal karena keracunan atau karena hal yang lain, mengingat korban memiliki riwayat sakit berat.
"Yang meninggal, kami tunggu hasil dari lab yang kami ajukan, nanti kami simpulkan," tegas Kapolresta Solo.
Baca Juga:Sejumlah Warga di Solo Keracunan Makanan Usai Santap Takjil Buka Bersama