SuaraSurakarta.id - Pihak kepolisian enggan terburu-buru dalam menyimpulkan kasus keracunan massal yang terjadi di Kampung Gendingan, Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo usai menyantap takjil, Sabtu (30/4/2022) lalu.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kasus keracunan massal yang memunculkan korban lebih dari 40 orang tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan masih menunggu perkembangan kasus keracunan yang merembet hingga ke Karanganyar tersebut.
"Kita tidak boleh buru-buru, akan lakukan sinkronisasi dengan Labfor Polda Jateng dengan hasil visum. Kita masih melakukan pemeriksaan takmir ataupun panitia penyelenggaran, termasuk yang mengelola makanan tersebut," kata Ade Safri, Rabu (4/5/2022).
Baca Juga:Jadi yang Tertinggi, Program Genjot Vaksinasi Booster Polresta Solo Dipuji Kapolda Jateng
Ade mamaparkan, sejauh ini pemeriksaan masih terus dilakukan sembari menunggu hasil uji laboratorium atas sampel sisa makanan yang dikonsumsi para korban.
Selain itu, polisi jugga masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Sejauh ini baru kami periksa dan kumpulkan data. Kami memeriksa saksi-saksi maupun yang membuat masakan itu," paparnya.
Sejumlah warga di Kampung Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo dikabarkan menjadi keracunan massal usai mengikuti buka bersama.
Dari informasi yang didapatkan, keracunan massal itu terjadi di Pucangsawit RT 001 RW 001 setelah buka bersama di masjid setempat, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga:Sejumlah Warga di Solo Keracunan Makanan Usai Santap Takjil Buka Bersama