SuaraSurakarta.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada disejumlah selter dan jalan di Kota Solo diwanti-wanti untuk tidak menaikan harga atau ngepruk harga saat lebaran nanti.
Karena jika ada yang nekat maka tindakan atau sanksi tegas akan diberikan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mewajibkan pedagang untuk membuat daftar menu dan tarif. Selain itu tidak menjual barang-barang yang tidak layak atau basi.
"Pedagang di selter atau jalan tidak boleh ngepruk harga saat lebaran," terang Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga:Gara-gara Masalah Daging Anjing, Politisi Partai Demokrat Singgung Warga Solo: Kasihan
Disdag sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal awal pekan kemarin dan sudah disosialisasikan.
Jika sudah diberi SE dan sosialisasi tapi masih ada pedagang yang nekat dan terbukti ngepruk, maka sanksi tegas akan langsung diberikan.
"Sanksinya tegas, kita keluarkan dari selter. Tidak peringatan satu, dua, dan tiga, karena itu sudah termasuk pelanggaran berat," ungkap dia.
Heru mengatakan, sebenarnya kalau PKL di selter tidak ada. Tapi ini tetap akan diberikan standar sosialisasi dan pemahaman.
"Kalau yang ada itu biasanya PKL yang bukan menjadi ranah kita. Kalau Selter di Solo ada 24 titik," imbuhnya.
Baca Juga:Roboh Sejak 2018 Lalu, Tembok Keraton Kasunanan Surakarta jadi Mangkrak dan Belum Diperbaiki
Heru ingin saat lebaran nanti orang yang datang ke Solo dan mau kulineran merasa senang tidak kecewa.
- 1
- 2