Geger Dirobohkan, Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Belum Resmi Benda Cagar Budaya?

Kabar itu diungkapkan Ketua Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM), Dr BRM Kusumo Putro.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 April 2022 | 07:30 WIB
Geger Dirobohkan, Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Belum Resmi Benda Cagar Budaya?
Tim BPCB saat meninjau lokasi pagar bekas Keraton Kartasura yang dijebol. [suara.com/ari welianto]

BPCB menyebut jika pagar ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya. Hasil kajian sudah dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan ini dalam proses penetapan oleh Bupati. 

"Ini sangat kuat jika benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," ujar Kepala BPCB Jateng, Sukronedi saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/4/2022).

Dikatakannya, yang dimasukan sebagai cagar budaya adalah kawasannya. Karena kawasan itu sudah meliputi benda, bangunan dan situs.

"Itu yang sedang kita proses. Sudah dikaji oleh TACB Sukoharjo," kata dia.

Baca Juga:Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Pemerhati Budaya Sentil Pemerintah Soal Sosialisasi Cagar Budaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini